Kasus: Rumah Sakit Kolombo
Bapak subaki, adalah direktur utama
rumah sakit kolombo. Subaki baru saja
memulai pertemuan dengan administrator rumah sakit, saudara asmuni. Tujuan
pertemuan adalah untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima oleh semua pihak
tentang masalah konflik wewenang yang jelas kelihatan antara saudara Rinto dan
kepala bagian operasi, dr. Hastomo.
Masalah
yang dipersoalkan dr. Hastomo menyangkut supervisor ruang operasi, Rinto Panggabean,
dimana Rinto membuat skedul serangkaian kegiatan operasi rumah sakit sesuai
kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dia “percaya” telah digariskan oleh
administrator rumah sakit. Salah satu sumber kejengkelan para ahli bedah adalah
sikapnya bahwa penggunaan ruang-ruang operasi rumah sakit harus dibuat maksimum
bila biaya-biaya rumah sakit akan ditekan atau diturunkan. Oleh karena itu Rinto
menyusun skedul dengan suatu pedoman bahwa waktu menganggur ruang pengoperasian
harus diminimumkan. Para ahli bedah mengeluhkan skedul pelaksanaan operasi
sering tidak memungkinkan mereka mempunyai cukup waktu untuk menyelesaikan
prosedur pembedahan dengan cara yang mereka pikir perku dilakukan.
Scheduling seperti ini menurut para
staf pembedahan mengakibatkan penanganan pasien dengan kualitas rendah. Lebih
lanjut para ahli bedah telah mengeluh bahwa Rinto menunjukkan pilih kasih dalam
schedulingnya yang mengizinkan beberapa dokter menggunakan lebih lama ruang
operasi daripada yang lain.
Situasi
mencapai kritis ketika dr.Hastomo memecat Rinto. Rinto kemudian mengajukan
banding kepada administrator rumah sakit, yang sebaliknya memberi informasi
kepada dr.Hastomo bahwa pemecatan para perawat adalah hak administratif. Dr.Hastomo
menegaskan bahwa dia mempunyai wewenang terhadap segala masalah yang
mempengaruhi praktik medis dan perawatan pasien secara baik dalam rumah sakit.
Setelah pertemuan antara Subaki dan Asmuni
mulai, Asmuni menjelaskan posisinya pada masalah yang terjadi. Selama
mendengarkan asmuni, Subaki menempatkan dirinya pada posisi dr.Hastomo yang
berlawanan, yang telah berpendapat bahwa para dokter bedah dan medis memegang
hak-hak istimewa staf dan tidak akan pernah membiarkan seorang “awam” untuk
membuat keputusan mengenai praktik medis. Dr.Hastomo juga telah mengatakan
bahwa asmuni harus diberitahu untuk membatasi kegiatan-kegiatannya pada
pembelanjaan,pencarian dana,pemeliharaan, pengelolaan rumah tangga
masalah-masalah administratif, bukan masalah medis. Dr. Hastomo kemudian minta
kepada subaki untuk memperjelas, dengan suatu cara definitif, garis-garis wewenang
dalam rumah sakit Kolombo.
Setelah
Subaki mengakhiri pertemuannya dengan Asmuni, kepelikan masalah telah jelas
baginya,tetapi penyelesaiannya masih belum begitu jelas. Subaki tahu bahwa
perlu dibuat suatu keputusan dan segera.
Pertanyaan kasus:
1. Mengapa saudara berpendapat bahwa konflik telah berkembang di rumah sakit kolombo?
Karena
pembahasan konflik telah menjalar dari yang hanya membahas konflik soal
wewenang antara saudara Rinto dan dr.hastomo berlanjut ke permasalahan
kepentingan individu masing-masing. 1. Mengapa saudara berpendapat bahwa konflik telah berkembang di rumah sakit kolombo?
2. Apakah penetapan garis-garis wewenang secara jelas akan memecahkan semua masalah-masalah yang digambarkan dalam kasus?mengapa atau mengapa tidak?
Menurut
saya garis-garis wewenang secara jelas dapat memecahkan masalah, karena dengan adanya
wewenang yang wajib mereka kerjakan pasti tidak akan menimbulkan masalah dan
menjauhkan dari masalah
3. Apa yang harus dilakukan bapak basuki?
3. Apa yang harus dilakukan bapak basuki?
Yang harus
dilakukannya adalah mencari jalan terbaik untuk semuanya dan di pertemukan
pihak yang berkonflik juga dibicarakan secara musyawarah untuk mendapatkan
mufakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar